Layanan Publik
1. 🧾 Informasi, Edukasi & Pengaduan Publik
Bea Cukai Payakumbuh memfasilitasi masyarakat melalui akses ke regulasi pabean dan cukai, serta kanal pengaduan seperti e‑PPID/SIPUMA. Selain itu, mereka rutin mengedukasi pedagang dan warga tentang ciri pita cukai asli dan cara mengenali produk ilegal.
2. 📦 Pelayanan Kepabeanan (Impor & Ekspor)
Walau tidak memiliki pelabuhan besar, layanan impor dan ekspor tetap tersedia melalui sistem online nasional:
-
Pengajuan PIB (jalur hijau, kuning, merah, AEO/MITA, rush handling).
-
Layanan barang kiriman: PIBK, manifest elektronik.
-
Izin impor sementara (pameran, kunjungan, event) serta konsinyasi dan reimporsur.
3. 🔍 Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)
Bea dan Cukai Payakumbuh aktif dalam menindak dan menyita rokok ilegal. Misalnya:
-
Razia gabungan dengan Satpol-PP dan Bea Cukai Teluk Bayur di toko dan grosir Kecamatan Payakumbuh serta Harau.
-
Kasus penangkapan besar—276.360 batang rokok tahap awal dari Riau yang berhasil digagalkan pada 31 Oktober 2024.
-
Mahasiswa dan mahasiswa mendesak agar pengawasan diperluas ke distributor utama.
4. 🛡️ Penegakan Hukum & Kasus Terbukti
Bea Cukai terlibat dalam penelusuran jaringan besar di Payakumbuh. Salah satu tersangka, “Rino” (47), akhirnya divonis 2,6 tahun penjara dan denda Rp5,7 miliar atas kepemilikan lebih dari 2 juta batang rokok ilegal—putusan ini ditegakkan oleh Pengadilan Tinggi Padang tanggal 13 Mei 2025 .
5. 🤝 Kolaborasi Lintas Instansi
Sinergi Bea Cukai Payakumbuh terlihat jelas melalui operasi bersama:
-
Dengan Polres, BNNP, dan BNNK dalam menggerebek sabu seberat 6.854 gram pada awal 2025.
-
Dengan Satpol PP dan pemerintah daerah Lima Puluh Kota dalam operasi “gempur rokok ilegal” di 2022 dan awal 2025.
6. 💻 Digitalisasi & Akses Layanan Online
Bea Cukai Payakumbuh memanfaatkan platform digital nasional DJBC:
-
Portal pendaftaran PIB, PEB, manifest, izin impor, simulasi tarif, dan konsultasi.
-
Aplikasi seperti Customs Mobile/CEISA untuk tracking dokumen dan status kiriman.
-
Layanan chat/tanya online dan hotlines lokal.
7. 📈 Pemberdayaan & Pendampingan UMKM
Sama seperti kantor wilayah lainnya, Payakumbuh memberikan asistensi bagi UMKM lokal:
-
Pendampingan ekspor: registrasi, dokumen, label, dan skema AEO/MITA.
-
Edukasi kepabeanan untuk produk pertanian dan kerajinan khas Payakumbuh, agar bisa menembus pasar nasional dan internasional.
8. 🌐 Akuntabilitas & Integritas Pelayanan
Semua layanan bersifat resmi dan bebas pungutan liar—hanya tarif bea dan cukai yang berlaku. Bea Cukai Payakumbuh turut mendukung zona integritas WBK/WBBM untuk membangun kepercayaan publik dan pelayanan yang bersih.
✅ Kesimpulan
Bea Cukai Payakumbuh melayani publik dengan cakupan luas:
-
Edukasi dan pengaduan publik.
-
Proses impor-ekspor dan kiriman barang.
-
Pengawasan aktif terhadap rokok dan narkotika ilegal.
-
Penegakan hukum dengan operasi dan vonis konkret.
-
Kolaborasi lintas instansi untuk pemberantasan berita.
-
Digitalisasi layanan.
-
Pendampingan UMKM.
-
Pelayanan akuntabel tanpa pungli.
Kinerja nyata seperti penindakan, sinergi interinstitusional, serta dukungan terhadap UMKM menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik cepat, transparan, dan bertanggung jawab di Payakumbuh.
